LBH BLEDEK DAMPINGI SETIYO PENUHI PANGGILAN KEJAKSAAN NEGERI,TERKAIT DUGAAN PENYIMPANGAN DANA HIBAH KONI LAM-TENG 2022

LBH BLEDEK Dampingi Setyo Penuhi Panggilan Kejaksaan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI 2022

Lampung Tengah,

– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BLEDEK Agung Edi Handoko GW, S.H., dan Arman, S.H. mendampingi Setyo dalam memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, Senin (28/7/2025).

Kehadiran Setyo sebagai saksi berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2022.

Usai menjalani pemeriksaan, Setyo memberikan keterangan kepada awak media. Ia menegaskan bahwa dirinya telah memberikan klarifikasi secara rinci mengenai pembayaran vendor untuk kebutuhan KONI seperti jaket, sepatu, dan perlengkapan lainnya.

“Terkait dana KONI tahun 2022, saya klarifikasi bahwa pembayaran kepada vendor seperti jaket dan sepatu dilakukan berdasarkan perjanjian tertulis. Dana tersebut digunakan oleh bendahara berinisial ES dan diketahui oleh Ketua KONI, saudara DN. Semuanya telah sesuai dengan laporan kami sebelumnya ke Polres Lampung Tengah,” ungkap Setyo.

Lebih lanjut, ia menyatakan tidak pernah menerima dana hibah sebesar Rp1,1 miliar dari KONI.

“Saya tidak pernah menerima dana dari KONI sebesar Rp1,1 miliar. Sebaliknya, saya justru menggunakan dana pribadi sebesar Rp348 juta untuk membayar vendor. Sampai hari ini, dana tersebut belum dikembalikan oleh ES, yang diketahui juga oleh saudara DN,” tambahnya.

Setyo juga menduga bahwa dana KONI tersebut digunakan oleh ES dan DN untuk pembangunan proyek jalan dan fasilitas Puskesmas.

Sementara itu, kuasa hukum Setyo, Handoko, menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk memberikan pendampingan hukum dalam pemeriksaan tersebut dan menyampaikan beberapa bukti kepada kejaksaan.

“Terkait pemeriksaan hari ini, kami mendampingi saudara Setyo dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah KONI tahun 2022. Kami juga menyampaikan indikasi kuat bahwa bendahara KONI, ES, dan Ketua KONI, DN, telah menggunakan dana hibah untuk kepentingan pribadi atau memperkaya pihak lain,” tegas Handoko.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya memiliki bukti akurat berupa pengakuan dari ES yang diketahui DN, yang dijadikan dasar laporan ke Polres Lampung Tengah.

“Dari total dana hibah sebesar Rp1,1 miliar, klien kami Setyo malah menalangi Rp348 juta untuk kebutuhan KONI saat Porprov 2022 dengan dana pribadi. Sementara dana 1,1 M diduga digunakan oleh ES dan DN untuk proyek jalan, Puskesmas, dan kegiatan PORPROV,” ujar Handoko.

Menutup keterangannya, Handoko meminta Kejaksaan agar memperluas penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Kami minta Kejaksaan untuk memperluas pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Klien kami, saudara Setyo, adalah korban dalam kasus ini,” pungkasnya.

( Team )

LBH BLEDEK Laporkan Mantan Bendahara KONI Atas Dugaan Penggelapan Dana

Lampung Tengah
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BLEDEK, yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya Edi Dwi Nugroho, S.H, M.H., Agung Edi Handoko GW, S.H, dan Arman, S.H., hari ini secara resmi mengajukan laporan polisi ke Polres Lampung Tengah terhadap Bapak Edi Susanto, mantan Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Tengah. Laporan tersebut menduga adanya tindakan penipuan dan penggelapan.Senin (21/07/2025)

Laporan ini berawal dari dugaan penyalahgunaan anggaran KONI Lampung Tengah tahun 2022, khususnya dana sebesar Rp. 348.000.000 (Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Juta Rupiah) yang seharusnya dialokasikan untuk pembayaran Hotel, Makan dan Jaket perlengkapan PORPROV (Pekan Olahraga Provinsi) tahun 2022.

Berdasarkan laporan, Bapak Edi Susanto mengakui telah menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi dan berjanji akan mengembalikannya paling lambat 31 Januari 2024.

“Hari ini, kami mendampingi Saudara Tiyo Prasetyo, S.T., untuk melaporkan Saudara Edi Susanto atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan,” ujar Agung Edi Handoko GW, S.H, dari LBH BLEDEK dalam konferensi pers.

“Meskipun ada surat pernyataan pengakuan dari Saudara Edi Susanto yang diketahui oleh Ketua KONI saat itu, dana tersebut belum juga dikembalikan. Penting untuk dicatat bahwa Ketua KONI saat itu, Bapak Dwi Nurdaryanto, S.TP, mengetahui kejadian ini bahkan saat Bapak Edi Susanto masih menjabat sebagai Bendahara.”imbuhnya

LBH BLEDEK telah menyerahkan beberapa bukti kepada pihak kepolisian, termasuk bukti rekening koran dan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Bapak Edi Susanto, yang juga diketahui oleh Ketua KONI saat itu, Bapak Dwi Nurdaryanto, S.TP.

“Dokumen yang kami miliki adalah bukti rekening koran dan bukti pernyataan dari Edi Susanto yang diketahui oleh Ketua KONI saat itu,” tambah Agung Edi Handoko GW, S.H.

Tim kuasa hukum mengindikasikan bahwa baik Bapak Edi Susanto maupun Bapak Dwi Nurdaryanto diduga terlibat dalam kasus ini.
Polres Lampung Tengah telah menerima pengaduan dan bukti yang diserahkan.

Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan.LBH BLEDEK menyampaikan apresiasi atas penerimaan laporan mereka oleh Polres Lampung Tengah.

“Untuk saat ini, penyidik menerima pengaduan dan laporan kami, dan ke depannya akan ditindaklanjuti secara penyelidikan terlebih dahulu,” kata Agung Edi Handoko GW, S.H

Ketika ditanya mengenai potensi kelambatan dalam proses hukum, LBH BLEDEK menegaskan komitmen mereka untuk mengejar keadilan.

“Jika proses hukum terkesan lambat, kami akan melanjutkan ke tingkat Polda dan mungkin akan menempuh jalur hukum lainnya di kemudian hari. Namun, untuk saat ini, kami mengapresiasi tim penyidik dari Polres Lampung Tengah yang telah menerima laporan dan pengaduan kami,” pungkasnya.

(Red)

Kunjungan Silaturahmi Danlanud Pangeran M. Bunyamin ke Lamban Gedung Kuning: Menjalin Kebersamaan dan Menghormati Tradisi

BE BERSUARA.ID
Suara Rakyat Adalah Suara Keadilan
BANDAR LAMPUNG – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Lamban Gedung Kuning (LGK), kediaman tokoh adat Lampung, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Ike Edwin, S.H., M.H., M.M., atau yang akrab disapa Dang Ike. Kunjungan Danlanud (Komandan Lapangan Udara) Pangeran M. Bun Yamin, Letkol Pnb Oktavianus Olga Satya Nugraha, S.M., beserta istri, Ny. Rissa Oktav, pada Kamis malam (10/7/2025), menjadi momen istimewa yang diwarnai tradisi adat Lampung.
Silaturahmi Penuh Makna di Lamban Gedung Kuning
Kedatangan Danlanud Pangeran M. Bun Yamin yang baru menjabat dua minggu sebelumnya disambut dengan tradisi anjausilau, sebuah penyambutan kehormatan khas Lampung. Turut hadir dalam acara ini para tokoh lintas profesi, termasuk advokat, ormas, LBH, dan media.
Edi Dwi Nugroho, S.H., M.H., Ketua DPD IPHI (Ikatan Penasihat Hukum Indonesia), turut hadir didampingi Sekretaris DPD Endi Triwibowo, S.H. Kehadiran mereka mempererat hubungan antara TNI AU, tokoh adat, dan masyarakat Lampung.
Sejarah Lanud Pangeran M. Bun Yamin: Mengenal Sang Pahlawan
Dalam sambutannya, Dang Ike menceritakan sejarah Lanud Pangeran M. Bun Yamin, yang namanya diambil dari ayahandanya sendiri, Pangeran M. Bun Yamin—seorang pahlawan TNI AU dan tokoh adat Lampung dari Kesultanan Paksi Pak Skala Bekhak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BE BERSUARA.ID, perubahan nama Lanud Astra Ksetra menjadi Lanud Pangeran M. Bun Yamin tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor Kep/678/X/2016. Peresmiannya dilakukan oleh Panglima Koopsau I, Marsekal Muda TNI Yuyu Sutisna, S.E., M.M., pada 9 November 2016.
Pangeran M. Bun Yamin memulai karier militernya di AURI (sekarang TNI AU) pada 1946. Beliau pernah menjabat sebagai Kepala Detasemen Tulung Branti (kini Bandara Radin Inten II) dan Kepala Detasemen Astra Ksetra. Pada 1974, beliau dipromosikan sebagai Kepala Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru hingga pensiun pada 1984.
Warisan Kebanggaan Lampung
Selain dikenal sebagai pejuang TNI AU, Pangeran M. Bun Yamin adalah anak ketiga dari Pahlawan Lampung, Pangeran Suhaimi. Kiprahnya tidak hanya di bidang militer, tetapi juga dalam melestarikan adat dan budaya Lampung.
Kunjungan Danlanud ke Lamban Gedung Kuning ini tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga menjadi pengingat akan jasa-jasa para pendahulu yang turut membangun bangsa.

(Nurdiansyah.S.H)

KUNJUNGAN SILATURAHMI DANLANUD PANGERAN M.BUNYAMIN KE LAMBAN GEDUNG KUNING

BANDAR LAMPUNG — Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Lamban Gedung Kuning (LGK), kediaman milik tokoh adat Lampung, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Ike Edwin, S.H., M.H., M.M., atau yang akrab disapa Dang Ike, di Jalan Pangeran Suhaimi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Kamis  malam (10/7/2025).

Kehadiran Danlanud (Komandan Lapangan Udara) Pangeran M. Bun Yamin, Letkol Pnb Oktavianus Olga Satya Nugraha, S.M., beserta istri, Ny. Rissa Oktav, yang baru menjabat dua minggu, menjadi momen istimewa. Kunjungan ini diterima secara adat dan penuh penghormatan oleh keluarga besar Lamban Gedung Kuning dalam tradisi anjausilau, penyambutan kehormatan khas Lampung.
Dalam kunjunga tersebut juga hadir para tokoh lintas profesi Seperti advokat/pengacara,ormas,LBH, Media dan profesi lainya.

Edi Dwi Nugroho,S.H.,M.H Ketua DPD IPHI (Ikatan Penasihat Hukum Indonesia) hadir dalam acara kunjungan & silaturahmi di Lamban gedung kuning Ketua DPD IPHI Didampingi Sekertaris DPD Endi Triwibowo.,SH.
Dalam sambutanya Dang Ike menceritakan sedikit cerita tentang sejarah Lanud M.Bun Yamin yang nama tersebut diambil dari nama ayahanda beliau Pangeran M.Bun Yamin.
Dari informasi yang kami himpun (Bei Bersuara.id)
LANUD ASTRA KSETRA Kemudian berubah menjadi LANUD PANGERAN M.BUN YAMIN.

Berdasarkan surat keputusan Kepala Staf Angkatan Udara nomor Kep/678/X/2016 tentang perubahan nama pangkalan TNI Angkatan Udara Astra Ksetra menjadi Lanud Pangeran M Bunyamin. Surat keputusan ini sendiri ditandatangani oleh Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna tertanggal 21 Oktober 2016.

Kemudian, Panglima Komando Operasi Angkatan Udara (Pangkoopsau) I, Marsekal Muda TNI Yuyu Sutisna, S.E., M.M., meresmikan nama Lanud Pangeran M Bun Yamin pada 9 November 2016.

Nama Lanud ini ternyata diambil dari pahlawan TNI AU dan juga Tokoh Lampung dari Kesultanan Adat Lampung Paksi Pak Skala Bekhak, yaitu Mayor POM (Purn) Mohammad Bun Yamin atau Pangeran M. Bun Yamin.

Ayahanda dari mantan Kapolda Lampung 2017-2019, Irjen Pol (Purn) Ike Edwin ini merupakan bangsawan Kesultanan Adat Lampung Paksi Pak Skala Bekhak yang mengawali karier di AURI (sebelum berubah nama jadi TNI AU) pada tahun 1946. Ia melaksanakan pendidikan militer pertama di Pangkalan TNI AU Kalijati Subang, Jawa Barat.
Kala itu, pria kelahiran 2 Maret 1932 ini menjabat sebagai Kepala Detasemen Tulung Branti di tahun 1950. Pangeran M. Bun Yamin juga menggagas pergantian nama Detasemen tersebut menjadi Bandara Radin Inten II.

Selanjutnya, Pangeran M. Bun Yamin diangkat menjadi Kepala Detasemen Astra Ksetra, yang kemudian dikenal sebagai Lanud Astra Ksetra. Ia juga selalu didampingi oleh istri tercinta, Raden Ajeng Maslena Dewi.

Pada tahun 1974, Ayah dari Perdana Menteri Kesultanan Adat Lampung Paksi Pak Skala Bekhak, Dang Gusti Ike Edwin dipromosikan sebagai Kepala Bandara Simpang Tiga atau Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru hingga pensiun tahun 1984.

Sosok Pangeran M Bun Yamin memang tak asing bagi masyarakat Lampung. Selain kiprahnya di bidang militer, ia juga dikenal sebagai anak ketiga dari Pahlawan Lampung, Pangeran Suhaimi.
(RED)